Liputan01news.com, Batang – Bantuan yang bersumber dari Anggaran Aspirasi Dewan Kabupaten Batang Tahun 2022 ternyata masih saja belum bisa dimaksimalkan oleh penerima Anggaran, Khususnya pada Kelompok Usaha Bersama Sumber Rejeki Desa Wonokerto Kec. Bandar Kab. Batang. Diduga Anggaran Aspirasi dari salah satu Dewan ini tidak tepat sasaran dan patut diduga terjadi pemotongan dana yang diterimakan kepada anggota.
Hardono selalu Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sumber Rejeki ketika dikonfirmasi mengakui telah menerima bantuan anggaran aspirasi Dewan yang diperuntukan pembelian sarpras anggota yang terdiri dari para pedagang di Obyek Pemandian Bandar yang seharusnya bernilai Rp. 30 juta akan tetapi sepengetahuan Ketua hanya cair Rp 15 juta karena saat pencairan di Bank tidak ikut hanya tanda tangan saja di slip pencairan.
“Saya waktu pencairan tidak ikut mas, karena waktu itu yang aktif sekretaris dan bendahara. Keadaan saat itu istri saya sakit, jadi saya harus menjaga istri dirumah. Saya hanya tanda tangan saja. Setelah pencairan sekretaris dan bendahara meminta data anggota dan selanjutnya uang tersebut dimasukkan ke amplop sebesar Rp. 500 ribu diberikan kepada 30 anggota penerima (pedagang)” Ucap Hardono kepada awak media. Rabu, (4/1/2022)
Keterangan dari Ketua Kelompok ternyata bertolak belakang dengan keterangan dari Bendahara . Selang beberapa menit kemudian Ketua kelompok memanggil bendahara karena Ketua benar benar tidak tahu berapa pasti jumlah nominal yang diterima.
Santi selalu Bendahara ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa ternyata kelompok usaha bersama Sumber Rejeki menerima anggaran dari Dewan sebesar Rp. 30 juta dan sudah dibelanjakan sesuai RAB Proposal Pengajuan dan dibagi rata rata 1 anggota kelompok menerima uang Rp 500 ribu lebih, dibagikan sebanyak 50 orang pedagang di Pemandian Bandar. Informasi ini tidak singkron dengan data dari Ketua Kelompok yang menyatakan bahwa menurut catatan di buku kas, hanya ada 30 anggota. Lalu yang 20 anggota diambil dari mana?..
“Uangnya sudah habis dibelanjakan mas, dan setiap anggota kelompok saya beri uang dalam amplop sebesar Rp. 500 ribu lebih. Karena itu uang dikasihkan ke kita, kan itu terserah kita. Mau dibelanjakan apa saja, pokoknya semua sudah clear dan uang sudah kami bagi bagikan” Jelas Santi kepada awak media.
Karena informasi antara Ketua dan bendahara tidak singkron, awak media menemui beberapa anggota penerima manfaat dari kelompok Sumber Rejeki yang sedang beraktifitas jualan di obyek wisata Pemandian Bandar
Didapat pernyataan dari anggota kelompok yang masih berjualan di area Pemandian menyebutkan bahwa jumlah anggota pedagang di kelompok usaha bersama Sumber Rejeki hanya 30 orang. Dan membenarkan bahwa penerimaan dana yang diberikan oleh Sekretaris dan Bendahara didalam amplop hanya senilai Rp. 400 ribu rupiah.
Dengan adanya beberapa pernyataan dari berbagai pihak, patut diduga ada indikasi dana anggaran Dewan yang diberikan kepada Kelompok Usaha Bersama Sumber Rejeki Desa Wonokerto Kec Bandar Kabupaten Batang digelapkan separuh. (Red)