oleh

Korban Penipuan CPNS Di Kemenkumham : Laporan Korban Dipolsek Tamalate Makassar Tidak Ada Titik Terang

-Hukum-139 Dilihat

MakasaarLiputan01news–Terkait dugaan kasus penipuan yang sempat dilaporkan (S) di Polsek Tamalate Makassar Provinsi Sulawesi selatan, diduga jalan ditempat dan tidak ada realisasi akan adanya tindak lanjut penagkapan terlapor oleh pihak polsek tamalate.

Alat bukti berupa pakaian seragan, sepatu, lambang,Id Card yang dikeluarkan dari Kemenkumham dan beberapa alat bukti lainnya, menurut info penyidik dari Polsek Tamalate,”bahwa barang bukti tersebut sudah diserahkan kepihak Kejaksaan termasuk SK yang disuga palsu.

Laporan dugaan kasus penipuan yang dilaporkan (S) mulai sejak 24 Juli tahun 2024. No- LP/B/329/VII/2024/SPKT POLSEK TAMALATE terkait dugaan tindak pidana penipuan rekrutmen CPNS/Kemenkumham Provinsi Sulsel.”Diketahui korban mengalami kerugian sebanyak “Enam Ratus Juta Rupian (Rp.600.000

000.00) yang terjadi di jalan Manuruki 2 Kec.Tamalate Kota Makassar di Hari senin Tanggal 18 Januari 2021 Sekitar jam 09: 00 Wita.

Laporan tersebut diduga jalan ditempat, sehingga pelapor yang juga diketahui adalah Wartawan disalah satu media cetak/online “menduga jika ada permainan Kong kalikong antara pihak penyidik dengan terlapor, hal tersebut dibenarkan dari beberapa awak media adanya dugaan tersebut, mengingat laporan (S) mulai sejak tanggal 24 Juni 2024 sampai saat ini Maret 2025 belum ada tanda-tanda siknifikan dari polsek Tamalate, “sementara info dari sumber yang namanya tidak ingin dipublikasi mengatakan , bahwa secara tidak sengaja kami sering melihat terlapor (DRN) berada dibeberapa tempat di Kota Makassar dan Kab. Gowa,”bahkan (DRN) juga diketahui dari rekan kerjanya mengatakan, bahwa DRN sampai saat ini masih aktif bekerja di Kemenkumham dan sering terlihat datang untuk Ceklok hadir.

Mengacu kepada laporan tersebut, maka (S) selaku pihak pelapor sering mempertanyakan kepada penyidik dan kanit polsek tamalate, “sudah sejauh mana penanganan laporan kami, penyidik dan kanit hanya menyampaikan kata kata sabar sabar dan sabar,”Ucapan tersebut dikutip dari Via cet dan telpon WhatsApp ketika dihubungi oleh pelapor,”Terangnya.

Penyidik AIPDA Fahruddin S.H saat ditemui oleh (S) mengatakan, “jangan maki terlalu sering datang kekantor pak, “kami pasti kerja itu laporanta.”Ucapnya kepada (S). Kami juga tau tempat tinggalnya pak, bantu saja kami kalau dilihat tolong sampaikan kepada kami,”Tutur penyidik.

Pelapor menambahkan, jika dirinya terkadang dimarahi oleh penyidik kalau dirinya sering menelpon hanya untuk mempertanyakan kejelasan dari laporan kami, “Ucapnya.

Merasa laporan (S) selalu diundur-undur, akhirnya bersama beberapa perwakilan media dibawah Organisasi PERS Asosiasi Jurnalis Nusantara AJUN RI (S) akhirnya menyurat kepolda sulsel agar laporannya dipinsahkan saja dari polsek Tamalate Makassar.

Setelah melakukan kordinasi dari bersama Tim media, Pelapor sepakat dan kini surat permohonan pemindahan laporan kepolda Sulsel/sudah diterima Wasidik.

“Saat ini Surat permohonan pemindahan laporan tersebut sudah diterima Wasidik Polda Sulsel, Ujar pelapor saat ditemui oleh awak media.

Ketua Asosiasi Jurnalis Nusantara AJUN RI.”Haryadi Meminta Kepada Kapolda sulsel untuk memanggil dan memeriksa Kanit serta penyidik polsek Tamalate yang saat ini sudah berpindah tugas, Haryadi juga berharap kepada Dir Krimum Polda Sulsel Khususnya Wasidik agar dapat memproses laporan dari Wartawanb kami Dan menagkap (DRN) selaku terlapor guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*/)

Sumber : keluarga Korban

 

Bersambung…….