oleh

Ganti Rugi Lahan Dan Bangunan 81 Warga Dampak Proyek Runway 3 Bandara Soetta Tak Jelas, LAI: Ada Dugaan Korupsi

-Berita Utama-1196 Dilihat

Liputan01news.com, Banten – Ketua BP2 Tipikor pada Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Agustinus P.G, SH menduga kuat adanya Korupsi Dan Mafia Tanah pada Proses pembayaran tanah/ lahan dan bangunan tempat tinggal ratusan Warga ex irigasi Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dampak Proyek Runway 3 Bandara Soetta, yang saat ini belum mendapatkan perhatian serius dari aparat terkait, pihaknya akan segera melaporkan dugaan tersebut ke KPK RI, tegas Agus, Jumat (23/06/2023).

“Tanah dan bangunan warga Rawa Burung proses pembayarannya seakan tak jelas dan sangat banyak kejanggalan. Pertama harga ganti ruginya sangat jauh beda dengan desa disebelahnya, proses pembayarannya dilakukan malam hari yang diduga adanya tekanan, termaksud pembayarannya menggunakan uang tunai yang kabarnya melalui aparat desa,” jelas Agus, yang melaporkan mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, sebelum ditangkap KPK

Keterangan dan keluhan puluhan warga, lanjut Agus, yang ditemuinya langsung di salah satu kediaman warga, Rabu (21/06/2023) malam, kuat dugaan adanya oknum mafia tanah yang mengarah pada korupsi dengan menyalahgunakan jabatannya. Pihaknya mengakui sudah merampungkan semua data, informasi dan surat laporannya akan segera disampaikan kepada pejabat tinggi negara, aparat penegak hukum, khususnya KPK.

“Kapolri dan jajarannya juga untuk serius melihat permasalahan ini dan mencegah adanya intimidasi dan lain hal. Kami berharap Kapolres Tangerang, Bandara Soetta, termaksud Kapolsek Teluknaga dan jajarannya menjaga keamanan dan keselamatan warga yang menjadi korban dampak Proyek Runway . Warga jangan pernah takut berkata benar, apalagi memperjuangankan haknya yang banyak merupakan tanah peninggalan orangtuanya,” tegas Agus, yang belum lama ini juga melaporkan Kapolres Jakut ke Kadiv Propam, dengan dugaan pembiaran pengaduan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Supriyadi (45), Kamis (22/06/2023), salah seorang perwakilan masyarakat kepada wartawan mengatakan, sebanyak 81 warga ex irigasi Rawa Burung hanya meminta pengantian bangunan dan lahan yang sepantasnya. Pihaknya berharap pemerintah serius membantu proses penyelesaian ganti rugi yang dinilai tak wajar tersebut.

“Sejak diberikannya ganti rugi uang tunai sebesar 50 juta per KK, hingga saat ini kami belum juga mendapatkan kabar baik dan etikat baik dari pemerintah dan pihak Angkasa Pura 2. Kami menilai notulen atau berita acara pembayaran tersebut juga tidak jelas isinya. Pihak Angkasa Pura seakan lari dari kesepakatan. Keputusan bersama 3 menteri terkait masalah ini juga seakan diabaikan,” jelas Supriyadi. (Red)