oleh

Diduga Oknum Anak Dewan Handle Pembelanjaan Hingga LPJ, 3 KUBE di Desa Sumurbanger Kec. Tersono Batang Patut Disorot

-Berita Utama-227 Dilihat

Liputan01news.com, Batang – Salah satu tujuan pemerintah dalam menggelontorkan anggaran kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) melalui Aspirasi DPRD Kabupaten Batang Tahun 2022 adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kemakmuran Anggota dalam berwirausaha mandiri dan berdikari, akan tetapi acapkali tujuan pemerintah ini tidak bisa dimaksimalkan oleh penerima anggaran terutama pada penerima manfaat Kelompok Usaha Bersama. Seringkali pada pelaksanaannya justru didapati anggaran aspirasi dewan tersebut banyak dimanfaatkan oleh oknum, bukannya untuk kelompok, malahan untuk usaha pribadi.

Hasil dari penelusuran awak media saat melakukan konfirmasi di Desa Sumurbanger Kec. Tersono Kabupaten Batang terdapat 3 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang mendapatkan Bantuan Anggaran Aspirasi DPRD Kabupaten Batang dengan nominal yang berbeda. Uniknya dalam pembelanjaan barang, pembuatan Proposal, Pendaftaran Kemenkumham, dan Pelaporan justru dihandle oleh satu orang yang konon masih anak dari Dewan Pemberi Aspirasi bantuan tersebut. Jum’at (19/1/2024)

Kelompok Sembako Lestari salah satu contohnya, KUBE yang berada di Dk. Gandikan RT. 01 RW. 01 Desa Sumurbanger Kecamatan Tersono Kabupaten Batang adalah salah satu penerima Bantuan Aspirasi DPRD Kabupaten Batang Tahun 2022 dengan nominal anggaran Rp. 25.000.000. setelah uang dicairkan oleh ketua dan bendahara kelompok selanjutnya diserahkan kepada seseorang yang untuk dibelanjakan sesuai RAB pengajuan proposal.

Puji Lestari selaku Ketua Kelompok Sembako Lestari Desa Sumurbanger Kec. Tersono Kab. Batang ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kelompoknya memang menerima bantuan keuangan yang bersumber dari Aspirasi DPRD Kabupaten Batang Tahun 2022 senilai 25 juta rupiah. Adapun penggunaannya digunakan untuk pembelian Sarpras Kelompok.

“Memang benar kelompok saya menerima bantuan aspirasi Dewan mas, senilai 25 juta. Untuk belanja barang, uangnya saya berikan semua kepada mbak vita anak dari dewan pemberi aspirasi. Untuk LPJ di tempat mbak vita semuanya disana mas, Laporan Kemehkumham dan Proposal Komplit yang bikin sana semua. Untuk pembuatan Kemenkumham saya tidak tahu habisnya berapa mas.yang penting uang langsung saya kasihkan semua ke Mbak Vita” jelas Puji Lestari kepada awak media

“saya terima bersih berupa barang mas, dari dana senilai 25 juta tersebut kelompok saya hanya menerima tabung gas 25, galon air 10 buah dan 1 lemari es. Katanya sudah sesuai RAB Pengajuan” Tambahnya.

Ditempat terpisah, Ratih Harsasi Ketua Kelompok Tavisha dan Saidah Ketua kelompok Jahit Sejahtera Desa Sumurbanger Kec. Tersono Kab. Batang ketika dikonfirmasi menjelaskan kelompoknya juga menerima anggaran aspirasi DPRD Kabupaten Batang tahun 2022 nominal Rp. 39.500.000 dan Rp. 25.000.000. pada anggaran tersebut, kedua Ketua Kelompok menjelaskan adanya dana untuk Vita sebesar masing masing 3 juta lebih sedikit.

Hj. Suhartini Anggota Fraksi PDIP Komisi B selaku pemberi dana Aspirasi kepada 3 kelompok di Desa Sumurbanger Kec. Tersono ketika dikonfirmasi dikediamannya menjelaskan bahwa Vitriana (Vita) memang membantu ketiga KUBE tersebut dalam proses pengajuan, pencairan, Pelaporan sampai pembelanjaan barang.

“Iya mas, mbak vita memang membantu dalam menjembatani untuk kelancaran pengajuan dan pencairan, karena kalo telat mengurusnya kuatir uangnya hilang. dan adanya uang yang diberikan senilai 3 juta lebih itu mungkin untuk transport makan dan lain lain mas. Semua atas kemauan kelompok itu, sesuai RAB dibelanjakan” jelas Hj. Suhartini kepada awak media. (red)