oleh

Diduga Kegiatan KUB “Turonggo Mudo” Fiktif, Anggaran Aspirasi Patut Diduga Tidak Tepat Sasaran

-Artikel, Nasional-119 Dilihat

Liputan01news.com, Batang, Banyaknya gelontoran dana yang bersumber dari Anggaran Aspirasi Dewan DPRD Kabupaten Batang Tahun 2021 seharusnya bisa dimaksimalkan oleh penerima anggaran terutama pada Penerima Manfaat di Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang mengusulkan.

Kelompok Usaha Bersama “Turonggo Mudo” yang beralamat di Dukuh Persawahan RT 01 RW 01 Desa Tulis, Kec Tulis mendapatkan Bantuan Hibah Keuangan yang bersumber dari Dana Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Batang dari salah satu Parpol melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Batang Sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), yang peruntukkannya untuk Bantuan Peralatan Bengkel. Akan tetapi sangat disayangkan, bantuan yang seharusnya bisa dikembangkan secara kelompok ini diduga Fiktif tidak dibelanjakan dan dikuasai pengelolaannya secara pribadi oleh ketua Kelompok Usaha Bersama “Turonggo Mudo”.

Karjito selaku Ketua Kelompok Usaha Bersama “Turonggo Mudo” Dukuh Persawahan RT 01 RW 01 Desa Tulis, Kec Tulis ketika dikonfirmasi di rumahnya menjelaskan bahwa memang benar Kelompok Usaha Bersama “Turonggo Mudo” ini memang menerima dana Bantuan yang bersumber dari Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Batang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Batang Sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), dicairkan melalui Bank BPD Batang Pada Bulan Nopember 2021 yang peruntukkannya untuk Bantuan Peralatan Bengkel dengan Struktur perkumpulan yaitu Ketua : Karjito, Sekretaris Triyoso dan Bendahara Triyoso (Thomas).

“Kelompok usaha bersama “Turonggo Mudo” memang saya ketuanya mas, dan dana bantuan kelompok usaha tersebut langsung masuk ke rekening kelompok sebesar Rp. 25.000.000, saat itu saya belanjakan peralatan bengkel. Saya belikan Grendo, 2 Bor, Kompresor, Jenset, Mesin Las, Inferter, Kabel-Kabel, dan Stang Las (Blender) semua habis 20 Juta dan sisanya 5 juta untuk Transpot dan bikin Badan Hukum” jelas Karjito kepada awak media. Kamis (21/7/2022).

Dikediamannya, ketua kelompok memperlihatkan barang yang telah dibelanjakan sesuai RAB kepada awak media, tapi diduga semua barang yg dibelanjakan ini bukan pembelian baru akan tetapi barang bekas (2nd) dan patut diduga pula barang ini sdh dibeli terlebih dahulu untuk sarana bengkel dan di LPJkan pada tahun 2021.

Karjito juga menambahkan bahwa untuk pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) diserahkan semua kepada Sdr. Kafi dan pembuatannya tanpa melibatkan Sekretaris dan Bendahara Kelompok.

“untuk Laporan yang membuatkan Sdr Kafi semua mas. Untuk sementara ini keadaan bengkel juga sepi tidak ada kegiatan sehingga anggota pada nganggur dan ada pula yang berkerja diluar” tambah Karjito ketika dikonfirmasi dikediamannya.

Ketua PAC disalah satu Partai Politik Kecamatan Tulis, Sdr. Yanti menuturkan melalui sambungan telp WA menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya yang mengusulkan anggaran aspirasi Dewan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) “Turonggo Mudo” yang notabenenya adalah istri dari Karjito (ketua KUB “Turonggo Mudo”).

“Yang mengajukan usulan KUB itu saya mas, karena waktu itu kondisi pandemi, bengkel macet total. Saya tidak dapat bantuan apa apa dari Pak Jokowi, otomatis karena saya menjabat ketua PAC Kec. Tulis, ya saya mengusulkan. Wong saya bekerja di partai kan ndak dapat apa apa mas, kesel. Upahnya apa sich mas?njenengan tau sendiri. Akhirnya dari arahan Bu Dewan saya suruh untuk membuat kelompok. Nah saya ambil dari keluarga saya semua mas, beserta keponakan masuk struktur organisasi, termasuk ketuanya suami saya sendiri (Karjito)” ucap Yanti kepada awak media melalui saluran telp WA.

Yanti menambahkan bagi pengusulan proposal bantuan yang melalui dirinya, wajib untuk bekerja sama dengan bengkel suaminya (Karjito).

“kalo aku yang penting kerjasamanya mas, yang mengajukan proposal ke saya ya saya bantu cairkan tapi harus bisa kerjasama dengan saya, misalnya ada desa yang mengajukan bantuan keranda, itu nanti yang harus buat keranda di bengkel saya, lalu kalau ada desa yang mengajukan bantuan tratak, ya nanti kalo cair uangnya langsung saya minta untuk saya buatkan trataknya. Yang penting kerja saya lancar. Dan untuk Laporan LPJ sudah dibuat tetapi saya lupa dipinjam siapa.” Tambahnya.

Menyikapi terkait dugaan temuan ini, Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB), Bambang Wijanarko akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum dan akan langsung mengawal nya sampai permasalahan ini benar benar tuntas.

“Saya selaku Ketua Umum GNPB sebagai Kontrol Sosial akan segera melaporkan Dugaan Bantuan KUB fiktif ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan harapan agar bantuan aspirasi dari DPRD bisa maksimal dipergunakan dan untuk kesejahteraan kelompok, bukan untuk kepentingan pribadi” Ucap Bambang kepada awak media. (Redaksi)