oleh

Diduga Bantuan Ternak jadi Ajang Banca’an, Kabid Peternakan Angkat bicara.

-Berita Utama-106 Dilihat

Liputan01news.com, Batang – Diberitakan sebelumnya, Bantuan Dana Aspirasi yang bersumber dari DPRD Kabupaten Batang Tahun 2021 seharusnya bisa dimanfaatkan dan dikembangkan oleh Penerimanya. Akan tetapi sangat disayangkan Bantuan Aspirasi Dewan yang bersumber dari salah satu Partai ini diduga menjadi ajang Banca’an oleh Kelompok Penerima Manfaat di Desa Krengseng ini.

Penerima manfaat dari Dana Bantuan Aspirasi Tahun 2021 ini adalah Kelompok Ternak Kambing Jumbo yang beralamat di Dukuh Sidodadi Desa Krengseng Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang. Adapun bantuan yang diterima adalah 7 ekor kambing Jumbo dari Pengajuan Proposal sebanyak 20 ekor kambing. Setelah dikonfirmasi dilapangan, Rabu, (26/10/2022) ternyata kambing bantuan dari aspirasi ini hanya ada 1 ekor kambing, diduga kambing bantuan dari dana aspirasi Dewan Kabupaten Batang ini dibagi-bagi dan sudah dijual.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Peternakan Dinas Kelautan dan Peternakan Kabupaten Batang (Kabid Peternakan Dislutkanak) Syam Manohara mengatakan bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan dan apabila hal itu terjadi maka pihak kelompok harus bertanggungjawab sepenuhnya, dan pihaknya akan melakukan monev langsung ke Kelompok Ternak tersebut.

“Tidak dibenarkan sama sekali jika bantuan ternak dijual.Apabila hal tersebut benar-benar terjadi maka pihak kelompok ternak kambing jumbo harus bertanggungjawab, mereka harus mengembalikan bantuan itu seperti semula ketika penerimaan, dan harus sesuai kriteria yang ditetapkan,”tegas Syam Manohara saat ditemui awak media dikantornya, Jumat (28/10/22). (Ant)