oleh

Diduga Bantuan Pengadaan Fiktif Ketua dan Bendahara Saling Tuding Dan Lempar Tanggung Jawab

-Nasional-98 Dilihat

Liputan01news.com, Batang – Upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang disalurkan melalui Anggaran Aspirasi Dewan Kabupaten Batang Tahun 2021 ke kelompok Usaha Bersama “Surya Buana” di Desa Selopajang Timur Kecamatan Blado Kabupaten Batang diduga Fiktif serta tidak membelanjakan sesuai RAB Pengajuan Proposal.

Anggaran yang diduga bersumber dari Aspirasi Dewan Kabupaten Batang tahun 2021 senilai Rp. 25.000.000 diberikan kepada Kelompok Usaha Bersama “Surya Buana” Untuk Program Bantuan Pengadaan Alat Produksi Mie Usaha Bersama patut diduga tidak tepat sasaran.

Dikonfirmasi di kediaman Karyono selaku ketua kelompok Usaha Bersama “Surya Buana” Menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pencairan dana yg masuk ke rekening Kelompoknya. Karyono menuturkan bahwa kelompok “Surya Buana” Pernah mendapat anggaran pada tahun 2018 itupun program alat pembuatan kripik singkong, bukan Pengadaan Alat Produksi Mie Usaha Bersama.

“Kalau dulu saya memang mendapatkan bantuan alat untuk pembuatan kripik po’ong mas, klo yg bantuan tahun 2021 ini saya sama sekali tidak tahu. Dan Bendahara pun tidak pernah komunikasi dengan saya” Ucap Karyono kepada awak media.

Lanjut dalam penjelasan Karyono, bahwa Kelompok Masyarakat “Surya Buana” Dalam struktur sekretaris adalah Sri Herlinawati dan Bendahara adalah Sri Herlinawati yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Selopajang Timur.

“Untuk Sekretaris dan Bendahara di rangkap Bu Sri Herlinawati (Bu Kades) semua mas” Jelas Karyono ketika dikonfirmasi. Kamis (7/7/2022).

Sri Herlinawati selaku Bendahara Kelompok Usaha Bersama “Surya Buana” Membenarkan bahwa tepatnya awal Januari Tahun 2021 dirinya beserta Ketua mengambil Bantuan uang senilai Rp. 25.000.000 untuk Pengadaan Alat Produksi Mie Usaha Bersama untuk Kelompok Surya Buana.

“Awal Januari 2021 memang kelompok Surya Buana mendapatkan bantuan senilai Rp. 25.000.000 dan sudah saya ambil bareng dengan Ketua Kelompok untuk dibelanjakan sesuai RAB Pengajuan Proposal. Dan untuk LPJ pun sudah jadi. Malahan yang saya suruh buat LPJ dari Perangkat Desa saya sendiri mas” Jelas Sri Herlinawati kepada awak media.

Ketika dikonfirmasi keberadaan Alat Bantuan Pengadaan Alat Produksi Mie Usaha Bersama Kelompok Surya Buana, Bendahara berkelit dan menegaskan barang barang yg sdh dibelanjakan sekarang berada di Ketua Kelompok.

“Alat pengadaan sudah saya belikan sesuai RAB mas, dibelikan alat alat seperti kompor, gas, baskom dll. Uangnya sdh habis dibelikan alat alat. Itu semua di rumah Ketua Kelompok” Jelas Sri Herlinawati.

Sampai berita ini diturunkan, awak media belum bisa melihat alat alat yang sudah dibelikan dari Bantuan Pengadaan Alat Produksi Mie Usaha Bersama Kelompok Surya Buana. Kejadian saling lempar tanggung jawab menguatkan dugaan program Pengadaan yang masuk ke Kelompok Surya Buana tahun 2021 ini patut diduga Fiktif.

Bambang Wijanarko selaku Ketua Umum GNPB merasa sangat miris dengan adanya informasi dugaan tidak dikerjakannya program dari pemerintah.

“Saya sangat miris mendengar adanya dugaan tidak dikerjakannya program bantuan dari pemerintah. Dan GNPB sebagai lembaga kontrol sosial siap melaporkan apabila memang terdapat dugaan temuan atau pekerjaan fiktif yang bersumber bantuan dari pemerintah yang jelas jelas untuk kemakmuran masyarakat luas” Tegas Bambang kepada awak media. (Ant)