Liputan01news.com, Gowa – Untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi kamtibmas, pelayanan Kepolisian serta pengaduan dan saran, Bhabinkamtibmas Desa parang Lompoa dan Desa pa’ladiingang Bripka Iswadi syam menyebar stiker bertuliskan nomor kontak layanan pengaduan masyarakat terkait Kamtibmas.
Pemasangan stiker di rumah rumah warga binaannya di Dusun pa’bentengang Desa paranglompoa Kec. Bbontolempangan Kab. Gowa dan pemasangan Stiker itu ditempel di lokasi-lokasi strategis yang dapat diakses oleh masyarakat ramai, Selasa (15/11).
Kapolsek Bungaya Resor Gowa mengatakan Iptu Suhigarto S.H, bahwa stiker tersebut merupakan bentuk layanan kepolisian agar masyarakat di wilayahnya mengetahui nomor kontak WhatsApp kepolisian yang langsung kepada Bhabinkamtibmas.
“Sejumlah lokasi strategis yang dapat dijangkau oleh Masyarakat khususnya yang ada di Desa Binaan perosnel Bhabinkamtibmas Polsek Bungaya Resor Gowa.” jelas Kapolsek.
Stiker Layanan Pengaduan ini untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian terkait persoalan Kamtibmas yang terjadi dilapangan, dan dapat memberikan saran dan masukan mengenai kinerja Polri.
“Agar masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan terkait gangguan Kamtibmas yang ada, setiap laporan yang masuk, personel kami akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait laporan tersebut ”ujar Kapolsek Bungaya Resor Gowa.
#ian