Liputan01news.com, Batang – kesempatan untuk mengembangkan usaha lewat Bantuan anggaran aspirasi DPRD Kabupaten Batang ternyata masih saja belum bisa dimaksimalkan oleh Paguyuban Pedagang Keliling “OSPEK” Dukuh Margoyoso Desa Toso Kec. Bandar Kabupaten Batang. Pasalnya Bantuan Modal Usaha yang berasal dari salah satu partai ini diduga tidak dibelanjakan dan patut diduga anggaran ini untuk “Bancaan” Anggota dan Pengurus Paguyuban Pedagang Keliling Ospek.
Ramudin selaku Ketua Paguyuban Pedagang Keliling “Ospek” Desa Toso, ketika dikonfirmasi (Kamis, 28/7/22) menjelaskan bahwa benar telah menerima Anggaran aspirasi yang bersumber dari salah satu Fraksi di DPRD Kab Batang, dicairkan melalui Bank BPD Jateng di Rekening Paguyuban “Ospek” Pada akhir tahun 2021.
“Benar mas, Paguyuban Pedagang Keliling “Ospek” Mendapat anggaran Aspirasi dari Salah satu Dewan yang dicairkan lewat Bank BPD di Rekening Lembaga sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) pada akhir tahun 2021″ Jelas Ramudin kepada awak media.
Konfirmasi dengan Ramudin selaku Ketua Paguyuban Pedagang Keliling “Ospek” Dukuh Margoyoso Desa Toso Kec. Bandar Kabupaten Batang.
Ramudin menambahkan dalam penjelasannya, bahwa Dana Aspirasi yang diterimanya untuk Paguyuban Pedagang Keliling “Ospek” Telah dibagi rata kepada semua anggotanya. Dan masing masing anggota menerima 1 juta rupiah, akan tetapi beberapa menit kemudian, keterangannya berubah menjadi adil tidak harus rata, ada yang menerima 500rb sampai 600rb.
Pernyataan Ramudin tentang adanya pembagian uang sebesar Rp. 1.000.000, ke setiap anggota yang dari anggaran bantuan ini tidak sesuai seperti keterangan dari Sdri Nanik yang merupakan istri dari Hasan (anggota) Paguyuban Pedagang Keliling “Ospek” Ketika dikonfirmasi Bahwa Sdr. Hasan hanya menerima uang sejumlah 400rb dari Paguyuban Pedagang Keliling “Ospek” Desa Toso Kec. Bandar.
“Suami saya sebagai anggota dari Paguyuban Pedagang Keliling Ospek hanya menerima uang sebesar Rp. 400.000 saja mas. Itu pun untuk membuat gerobak sangat kurang sekali, sehingga kami harus nambahi dari uang pribadi” Jelas Nanik kepada awak media.
Ketika Ramudin menunjukkan Salinan Laporan Pertanggung Jawaban Paguyuban Pedagang Keliling “Ospek” kepada awak media, sungguh mencengangkan, ternyata Anggaran Dari Aspirasi Dewan ini harusnya diperuntukan pembuatan 15 Gerobak, Pembelian 15 Kompor dan 15 panci. Hal ini berseberangan dengan Pernyataan Ramudin kepada awak media. Patut diduga Laporan Pertanggung Jawaban yg dibuat ini Fiktif karena didalam LPJ Tersebut tidak ada foto Barang yang Dibeli. Dan Ketua tidak dapat menunjukkan semua barang yang ada dalam laporan tersebut.
Dengan melihat kejadian ini, Ketua Umum Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB) , Bambang Wijanarko menegaskan akan melaporkan Kepada Aparat Penegak Hukum agar kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di Kelompok Kelompok yang lain yang menerima Anggaran Aspirasi Dewan.
” Kami akan segera melaporkan terkait ini ke Unit Tipikor, agar memberikan efek jera karena Dugaan ini salah satu bentuk korupsi uang negara, bukan dilihat dari nominalnya akan tetapi perbuatannya yang melawan hukum ” Tegas Bambang Wijanarko. (Redaksi)